Kebijakan Privasi
Vootix berkomitmen melindungi data pribadi Anda sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Dokumen ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan, untuk apa, dan hak-hak Anda sebagai subjek data.
1. Identitas Pengendali Data Pribadi
Nama Platform: Vootix — Platform E-Vote & Manajemen Event
Jenis Layanan: Platform digital untuk pengelolaan event, voting online, penjualan tiket, dan registrasi peserta.
Kontak Pengendali: Untuk pertanyaan seputar kebijakan ini, hubungi kami melalui WhatsApp atau email yang tercantum di halaman kontak.
2. Data yang Kami Kumpulkan
Data Identitas (Umum)
- Nama lengkap
- Nomor telepon/WhatsApp
- Alamat email
- Nama organisasi/institusi
Data Biometrik & KYC (Spesifik)
SENSITIFHanya untuk Penyelenggara yang mengajukan verifikasi akun
- Foto selfie wajah
- Foto KTP (memuat NIK, nama, alamat, tanggal lahir)
Data Keuangan (Spesifik)
SENSITIF- Nomor rekening bank (untuk pencairan dana)
- Riwayat transaksi pembayaran
- Jumlah transaksi voting & tiket
Data Aktivitas & Teknis (Umum)
- Riwayat voting dan pembelian tiket
- Alamat IP dan user agent browser
- Waktu dan tanggal aktivitas
- Log percakapan dengan AI Chatbot event
3. Tujuan Pemrosesan Data
4. Dasar Hukum Pemrosesan
Pemrosesan data identitas dan aktivitas berdasarkan persetujuan eksplisit yang Anda berikan saat mendaftar.
Pemrosesan data transaksi diperlukan untuk memenuhi kontrak layanan (pembayaran, penerbitan tiket, pencairan dana).
Pemrosesan log aktivitas dan IP address untuk keamanan platform dan pencegahan penipuan.
Penyimpanan data transaksi keuangan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
5. Pihak Ketiga & Sub-Processor
Kami tidak menjual data pribadi Anda. Data hanya dibagikan kepada mitra berikut dalam rangka pelaksanaan layanan:
Midtrans (Gerbang Pembayaran)
Data: Nama, nomor HP, jumlah transaksi
Tujuan: Pemrosesan pembayaran voting & tiket
Transfer data kepada mitra dilakukan berdasarkan Perjanjian Pemrosesan Data (DPA) dan hanya untuk tujuan yang disebutkan.
6. Hak-Hak Anda sebagai Subjek Data
UU PDP memberikan Anda hak-hak berikut yang dapat Anda ajukan kapan saja:
Mengetahui data pribadi apa saja yang kami simpan tentang Anda.
Meminta pembaruan/koreksi data pribadi yang tidak akurat.
Meminta penghapusan (anonymisasi) akun dan data pribadi Anda.
Mendapatkan salinan data Anda dalam format yang dapat dibaca mesin (JSON).
Menolak pemrosesan data untuk tujuan tertentu (misalnya, marketing).
Meminta penghentian sementara pemrosesan data Anda.
Mencabut persetujuan Anda kapan saja tanpa merugikan pemrosesan sebelumnya.
Mengajukan gugatan ganti rugi jika terjadi pelanggaran atas data pribadi Anda.
Cara Mengajukan Hak Anda
Masuk ke akun Anda, buka Profil, lalu pilih "Data & Privasi", atau hubungi DPO kami melalui kontak di bawah. Kami akan merespons dalam 14 hari kerja.
7. Retensi & Penghapusan Data
| Jenis Data | Periode Retensi | Alasan |
|---|---|---|
| Data akun (profil, kontak) | Selama akun aktif | Operasional layanan |
| Riwayat transaksi & pembayaran | 7 tahun setelah transaksi | Kewajiban perpajakan |
| Data OTP verifikasi | 24 jam sejak diterbitkan | Keamanan, otomatis dihapus |
| Log aktivitas (IP, user agent) | 2 tahun | Audit keamanan |
| Data KYC (foto KTP, selfie) | Selama akun aktif + 1 tahun | Verifikasi identitas |
| Data setelah hapus akun | Langsung dianonymisasi | Hak subjek data (Pasal 10) |
8. Keamanan Data
Pemberitahuan Pelanggaran Data: Jika terjadi insiden yang berdampak pada data Anda, kami akan memberitahu Anda dalam 14 × 24 jam.
9. Data Anak di Bawah Umur
Platform ini dapat digunakan untuk event yang melibatkan peserta berusia di bawah 18 tahun (misalnya kompetisi olahraga pelajar). Sesuai Pasal 24–25 UU PDP, pemrosesan data anak-anak memerlukan:
- Persetujuan orang tua atau wali sah (bukan anak itu sendiri)
- Tidak digunakan untuk profiling komersial
- Perlindungan keamanan yang lebih tinggi
Penyelenggara event yang mendaftarkan peserta di bawah umur bertanggung jawab untuk memastikan persetujuan orang tua/wali telah diperoleh.
10. Kontak & Data Protection Officer (DPO)
Untuk mengajukan hak Anda, melaporkan insiden, atau pertanyaan seputar privasi data:
11. Periode Retensi Data (Pasal 31)
Kami hanya menyimpan data pribadi selama diperlukan sesuai tujuan pemrosesan atau ketentuan hukum (Pasal 31 UU PDP):
Dihitung dari tanggal penonaktifan akun
Log platform dan organizer
Dihapus otomatis setelah ditolak
Dihapus otomatis setelah kedaluwarsa
Arsip notifikasi yang telah dikirim
12. Pihak Ketiga & Data Processing Agreement (Pasal 40–51)
Sesuai Pasal 40–51 UU PDP, kami hanya berbagi data dengan pihak ketiga yang memiliki Data Processing Agreement (DPA):
Payment processing · Indonesia
WhatsApp notification · Indonesia
Kebijakan Privasi ini terakhir diperbarui pada 20 Oktober 2026 (Versi 1.1). Kami berhak memperbarui dokumen ini sewaktu-waktu. Perubahan material akan diberitahukan melalui notifikasi di platform.